Waroeng Royal Dimsum saat ini telah memiliki 26 (Dua Puluh Enam) cabang frenchise di seluruh Indonesia. Waroeng Royal Dimsum berharap keberadaannya dapat membantu para Reseller, Cabang dan konsumen agar lebih mudah mendapatkan makanan yang nyaman dan sehat.
Salah satunya dengan menggunakan bahan baku lokal Saat ini Waroeng Royal Dimsum telah mengantongi Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia dan Izin Usaha Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kota Medan. Waroeng Royal berusaha saat ini berfokus untuk melibatkan lebih banyak orang dengan membangun kerjasama dan kesejahteraan para stakeholders yang terlibat.
Membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan membuka outlet yang lebih sederhana, pemasaran yang lebih terfokus pada segementasi pasar teruji Dengan adanya kesempatan untuk melakukan kerjasama ini, kami mengajak para Investor untuk bergabung menjadi keluarga besar Waroeng Royal Dimsum.
Harapan kami, kerjasama ini dapat memberikan keuntungan bagi shareholders, serta membawa kebermanfaatan bagi pihak yang terkait di dalam bisnis proses ini.